POLRI menyampaikan permintaan maaf dan dukacita atas meninggalnya AT 14 tahun, siswa di Kota Tual, Maluku. AT diduga tewas akibat dianiaya anggota Brigade Mobil Polri, Brigadir Dua Masias Siahaya. Terkait kasus ini, Menko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, mendesak agar sanksi tegas diberikan kepada pelaku. ( tbu )



