Kejati Sumsel bongkar korupsi pendistribusian semen PT KMM.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi pendistribusian semen dengan nilai kerugian mencapai 74,3 miliar rupiah. Dalam perkara ini, penyidik menetapkan tiga orang tersangka dan menahan satu di antaranya. Tersangka yang ditahan yakni DJ selaku Direktur Utama PT KMM. Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti keterlibatan yang bersangkutan. Penahanan selama 20 hari ke depan dilakukan di Rutan Klas satu Palembang. Selain DJ, Kejati Sumsel juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni MJ selaku Direktur Pemasaran PT SB periode April 2017–April 2019 sekaligus Direktur Keuangan periode April 2019–Maret 2022, serta DP yang menjabat Direktur Keuangan PT SB periode 2017–Mei 2019. Namun kedua tersangka itu tidak memenuhi panggilan penyidik dan akan dilakukan pemanggilan ulang. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *