Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan ulang terhadap eks Dirut PT DSI dan Dirut PT Mediffa Barokah Internasional Mery Yuniarni usai Mery mangkir dari pemeriksaan perdana, Senin 9 Februari kemarin dengan alasan sakit. Pemeriksaan terhadap tersangka berikutnya pada hari Jumat 13 Februari. Sebelumnya, Bareskrim Polri memang telah menetapkan tiga orang petinggi PT DSI sebagai tersangka dugaan sejumlah tindak pidana penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang TPPU. Selain Mery, penyidik menyeret Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri dan Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana. Ketiganya seharusnya menjalani pemeriksaan pada Senin. Namun hanya Taufiq dan Arie yang hadir. Setelah diperiksa Bareskrim menahan Taufiq dan Arie di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari kedepan terhitung mulai hari Selasa 10 Feb ini. ( tbu )



