BCA menyadari, di tengah pesatnya transformasi digital yang mempercepat dan mempermudah layanan perbankan, risiko penipuan siber juga semakin meningkat dengan beragam modus. Jumlah laporan penipuan yang diterima BCA terus mengalami peningkatan, meski tidak signifikan. Berdasarkan data nasional Indonesia Anti-Scam Centre IASC, tercatat lebih dari 400 ribu laporan penipuan sepanjang 2025 dengan total kerugian mencapai sekitar 9 triliun rupiah. Adapun laporan penipuan yang diterima BCA mencapai sekitar 20 ribu kasus. Modus penipuan masih berkisar pada dua pola utama, yakni scamming dan phishing. Terdapat tiga jalur utama masuknya kejahatan phishing berdasarkan laporan yang diterima BCA. 33% laporan penipuan terjadi melalui transaksi online. Kemudian, 15% penipuan berasal dari tawaran pekerjaan, dan 12% mengatasnamakan platform e-commerce. ( tbu)



