Pemerintah lanjutkan penyusunan PP yang libatkan TNI didalamnya

Pemerintah tetap melanjutkan proses penyusunan Peraturan Presiden yang akan melibatkan TNI dalam penanganan tindak pidana terorisme. Padahal, Perpres Antiterorisme TNI ini sudah menuai banyak kritik terutama tuduhan soal perluasan kewenangan dan tugas militer. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengklaim tak mengetahui detail tentang isi rancangan beleid itu termasuk tahapan pembahasan yang sudah berlangsung. Politikus Partai Gerindra tersebut berdalih telah menugaskan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej yang turut dalam proses pembahasan perpres antiterorisme TNI. Isu soal Perpres Antiterorisme TNI mencuat usai sejumlah kelompok masyarakat sipil memperoleh draf dari calon beleid tersebut. Masyarakat langsung menolak lantaran aturan itu memberikan mandat ke TNI untuk terlibat dalam pemberantasan terorisme yang selama ini menjadi wewenang kepolisian dan sejumlah lembaga terkait lainnya. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *