Polisi amankan 21 karung cacahan uang kertas di TPS  Setu Bekasi

Polisi mengamankan total 21 karung diduga berisi cacahan uang kertas rupiah ditempat pembuangan sampah TPS liar di Desa Taman Rahayu, Setu Bekasi. Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Temuan cacahan uang berawal dari laporan masyarakat dan diperkuat oleh informasi dari media sosial. 21 karung itu berisi cacahan kertas yang diduga merupakan potongan uang pecahan 100 ribu, 50 ribu, dan 2 ribu. Petugas telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus ini, termasuk pemilik lahan serta tiga orang pekerja pemilah sampah. Koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menyelidiki aktivitas pengelolaan sampah ilegal di lokasi tersebut. Selain itu polisi juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan apakah cacahan tersebut merupakan uang asli, palsu, atau hanya limbah lain. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *