Bareskrim kemarin geledah kantor Shinhan Sekuritas Indonesia

Proses IPO saham Multi Makmur Lemindo dengan kode saham PIPA yang sebelumnya telah melalui tahapan persetujuan regulator yaitu BEI dan OJK, kini jadi bagian penanganan perkara pidana di sektor pasar modal. Bareskrim Polri Selasa 3 Februari kemarin menggeledah kantor Shinhan Sekuritas Indonesia dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang terkait proses IPO Multi Makmur Lemindo. Shinhan Sekuritas Indonesia adalah penjamin emisi efek PIPA. Perkara ini sebelumnya menyeret MBP, mantan pejabat di Divisi Penilaian Perusahaan satu BEI, serta J yang menjabat sebagai Direktur Multi Makmur Lemindo. Untuk mengumpulkan alat bukti, penyidik menggeledah kantor Shinhan Sekuritas Indonesia untuk mendalami dugaan keterlibatan penjamin emisi dalam proses IPO PIPA. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *