OJK akan naikkan batas minimum saham beredar bebas jadi 15%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menaikkan batas minimum saham beredar bebas atau free float menjadi 15 persen, sebagai salah satu dari delapan rencana aksi percepatan reformasi integrasi pasar modal yang tengah disiapkan regulator. Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, OJK akan menerbitkan kebijakan baru terkait free float dengan menaikkan batas minimum saham beredar bebas emiten menjadi 15 % agar selaras dengan standar global. kebijakan baru tersebut akan berlaku bagi emiten yang akan melakukan penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering, IPO. Mengacu pada materi Rapat Dengar Pendapat OJK dengan DPR akhir tahun lalu, OJK memperkirakan kapitalisasi pasar yang harus diserap investor mencapai 203 triliun dari 327 emiten yang terdampak batas minimum free float dinaikkan menjadi 15 %( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *