Setelah Venezuela, kali ini Presiden Amerika Donald Trump ingin mencaplok Greenland, yaitu pulau es raksasa yang telah dikuasai Denmark selama kurang lebih tiga abad. Trump ingin mengakuisisi Greendland dengan alasan prioritas keamanan nasional Amerika Serikat terutama mengantisipasi pengaruh Rusia dan Tiongkok. Meski masuk bagian dari benua Amerika Utara, Greenland telah dikuasai Denmark selama lebih kurang 300 tahun. Pada 1953, Greenland menjadi bagian dari Kerajaan Denmark dan penduduk Greenland menjadi warga negara Denmark. Meski dikenal kaya mineral langka, Greenland menegaskan tak ingin menjadi negara tambang besar. Pemerintah hanya mengizinkan segelintir proyek demi menjaga lingkungan dan masyarakat lokal. Greneland merupakan pulau terbesar di dunia. Pulau ini membenteng seluas 2,16 juta kilometer persegi, yang hampir 80 persen daratannya dilapisi es. ( tbu )




