Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menetapkan kawasan rawan bencana tsunami di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Wilayah pantai Kabupaten Garut sebagian besar termasuk pantai landai-agak curam dan merupakan salah satu sumber pembangkit tsunami. Adapun penetapan itu termaktub dalam Keputusan Menteri ESDM nomer 431 dan berlaku sejak 17 Desember 2025. Penetapan KRB Tsunami Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat menjadi acuan pelaksanaan mitigasi bencana tsunami bagi pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan antara lain dalam pemberian rekomendasi teknis mitigasi bencana tsunami. Adapun pemodelan tsunami untuk wilayah Kabupaten Garut menggunakan skenario sumber yaitu megathrust di selatan Pulau Jawa. ( tbu )




