Apindo keberatan besaran UMP 2026  rata rata naik 5-7%

Upah minimum provinsi tahun 2026 rata-rata naik 5 sampai 7%. Besaran UMP 2026 ini mengundang keberatan dari para pengusaha sehingga Asosiasi Pengusaha Indonesia mengusulkan dispensasi. Apindo menegaskan kenaikan ini memberatkan dunia usaha. Apalagi, berdasarkan survei Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO rata-rata perusahan nasional yang sanggup membayar biaya tenaga kerja sesuai UMP hanya mencapai 37% dari seluruh total perusahan di Indonesia. Apindo juga menekankan, jauh sebelum aturan baru tentang pengupahan rilis, pihaknya sudah mengusulkan pada pemerintah terkait ketenagakerjaan dan dunia usaha yang masih menghadapi sejumlah tantangan. Selain itu, Apindo juga sudah bersurat langsung kepada para Gubernur untuk menetapkan UMP atas pertimbangan itu. Rentang alfa yang cukup tinggi antara 0,5 sampai dengan 0,9 memberikan tekanan bagi dunia usaha. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *