Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, APPI, mengkritik maraknya praktik jual-beli kendaraan hanya dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan, STNK, tanpa disertai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, BPKB, di media-media sosial. Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno mengatakan, praktik tersebut berdampak buruk dan merugikan bagi perusahaan pembiayaan atau multifinance, akibat meningkatnya NPF atau non performing financing. akibat praktik yang marak dilakukan tersebut, multifinance menjadi makin memperketat persetujuan pemberian kredit. Dia bilang apabila pengetatan itu terus dilakukan, bukan tak mungkin masyarakat yang ternyata berkualitas baik dan ingin mengajukan kredit, terdampak dan tak bisa ajukan kredit. ( /ben )



