Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara atau suspensi delapan saham mulai Kamis 11 Desember 2025, akibat pergerakan harga kumulatif yang signifikan. Kedelapan saham tersebut mencakup, PT Panca Global Kapital, PEGE, PT Kioson Komersial Indonesia, KIOS, PT Djasa Ubersakti, PTDU, PT GTS Internasional, GTSI, PT Ketrosden Triasmitra, (KETR, PT Folago Global Nusantara, IRSX, PT Natura City Developments, CITY, dan PT Teknologi Karya Digital Nusa, TRON. Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh ke-8 perseroan. Suspense diterapkan, sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham ke-8 emiten tersebut. ( ben )



