Country Director Meta untuk Indonesia, Pieter Lydian mengatakan pihaknya bakal menunggu perkembangan lebih lanjut dan menyebut kesepakatan terkait larangan penggunaan medsos untuk anak belum ada di Tanah Air. Hal ini menanggapi Pemerintah Australia yang resmi melarang penggunaan medsos untuk anak-anak per Rabu 10 desember 2025 dan sebelumnya Meta sempat mulai menghapus akun medsos anak-anak dibawah umur 16 tahun di Negeri Kanguru tersebut. Dia pun menyebut Meta Indonesia bakal mematuhi terhadap regulasi yang ada di Tanah Air, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Meta Indonesia juga sudah menggelar diskusi dengan pihak regulator regulator secara intens. Saat ini Meta juga telah memiliki fitur perlindungan remaja. Fitur ini pun sudah tersedia di pelbagai platform mereka seperti Facebook, Messenger, sampai IG. ( tbu )



