Kementerian ESDM menegaskan opsi penetapan kuota impor tambahan BBM untuk SPBU swasta pada 2026 berpotensi tetap 10% dari alokasi 2024. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengungkapkan beberapa skenario dipersiapkan termasuk kemungkinan mempertahankan porsi impor swasta di level 10%.




