Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS terima keputusan sanksi dari Mendagri

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS mengklaim menerima dengan lapang dada keputusan sanksi dari Menteri Dalam Negeri yang menetapkan dirinya berstatus nonaktif selama 3 bulan usai umrah saat rakyatnya dikepung bencana. Mirwan mengatakan keputusan itu jadi pelajaran penting baginya untuk meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kualitas pelayanan publik kedepan. Mirwan berharap keadaan segera kembali kondusif agar pelayanan ke masyarakat, penanganan bencana, dan agenda pembangunan daerah dapat terus berjalan tanpa hambatan. Mirwan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Aceh dan Aceh Selatan, atas kegaduhan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *