Pemerintah perketat pembelian LPG 3 Kg tahun depan

Pemerintah memperketat pembelian LPG 3 kilogram tahun depan. Menurut Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman kebijakan itu nanti tercantum dalam Peraturan Presiden yang sedang disusun. Tujuannya agar penyaluran LPG 3 kg lebih tepat sasaran ke masyarakat berhak. Menurut Laode, saat ini masyarakat dari berbagai lapisan bisa menikmati LPG 3 kg tanpa aturan khusus. Melalui aturan baru nanti, penyaluran LPG 3 kg benar-benar hanya untuk masyarakat miskin. Selain itu Laode menilai perlu ada inovasi, mengingat kuota LPG 3 kg tahun depan akan menyusut. Kuota LPG 3 kg tahun 2026 akan lebih rendah dari kuota tahun ini yang lebih dari 8 juta metrik ton. Selain mengatur konsumen, aturan itu juga akan menetapkan penjualan LPG 3 kg hingga ke level sub-pangkalan. Menurut Laode, belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *