KLH hentikan sementara 3 perusahaan di DAS Batang Toru dan Garoga, Tapanuli

Operasional tiga perusahaan di hulu daerah aliran sungai atau DAS Batang Toru dan Garoga, Tapanuli Selatan dan Tapanuli Utara, Sumatra Utara masih dihentikan sementara oleh Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH sejak 6 Desember 2025. Kebijakan ini diambil karena dugaan kontribusi aktivitas usaha mulai dari PLTA, industri kehutanan, pertambangan hingga perkebunan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *