Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan dua penyidik KPK terkait dugaan enggan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Salah satu penyidik yang dipanggil Dewas KPK adalah Rossa Purbo Bekti. Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut adalah bagian dari pengawasan untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas di KPK tidak hanya sesuai prosedur tetapi juga berpedoman pada nilai-nilai etik. KPK juga memastikan penanganan kasus proyek pembangunan jalan di Sumut sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Dewas KPK memiliki waktu 15 hari untuk menindaklanjuti laporan yang diajukan koalisi aktivis mahasiswa tersebut. ( ben )




