ICC tolak banding mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte

Mahkamah Pidana Internasional ICC menolak banding mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk mendapatkan pembebasan sementara, sebuah pukulan lanjutan bagi mantan pemimpin yang tengah menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan. Majelis Banding ICC menyatakan pihak pembela “gagal mengidentifikasi kekeliruan” yang dapat membuktikan bahwa keputusan majelis praperadilan untuk tidak membebaskan Duterte adalah tidak masuk akal. Pada Oktober, majelis rendah ICC menolak permohonan pembebasan sementara Duterte, dengan alasan bahwa ia masih berisiko melarikan diri dan penahanan diperlukan untuk memastikan kehadirannya selama proses praperadilan dan kemungkinan persidangan. Mantan presiden itu sebelumnya juga telah melepaskan haknya untuk hadir dalam sidang pada Jumat. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *