BEI suspen aktivitas perdagangan  PT Paramitra Alfa Sekuritas

Bursa Efek Indonesia tidak memperkenankan PT Paramitra Alfa Sekuritas untuk melakukan aktivitas perdagangan bursa.  Suspensi atas aktivitas perdagangan Paramitra Alfa Sekuritas berlaku sejak sesi pertama perdagangan, Rabu 26 November ini.  Berdasarkan keterbukaan informasi, diberhentikannya aktivitas perdagangan Paramitra Alfa Sekuritas akibat modal kerja bersih disesuaikan atau MKBD perusahaan pertanggal 25 November belum memenuhi syarat minimum. Mengacu pada data BEI, MKBD Paramitra Alfa Sekuritas memang cenderung berada sedikit diatas batas minimum 25 miliar rupiah, atau tepatnya berada di kisaran p25,2 miliar rupiah.  MKBD merupakan modal minimal yang wajib dimiliki oleh perusahaan efek di Indonesia. MKBD dihitung dari aset lancar perusahaan efek dikurangi kewajiban tertentu dan penyesuaian risiko, seperti likuiditas, pasar, kredit, dan risiko usaha. Tujuannya adalah untuk memastikan perusahaan efek memiliki kesehatan finansial yang cukup untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *