Kementrian Komdigi siapkan aturan pelanggan seluler

Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyiapkan aturan baru untuk registrasi pelanggan seluler di Indonesia. Nantinya registrasi akan menggunakan data kependudukan biometrik pengenalan wajah atau face recognition. Aturan itu akan berbeda dari proses registrasi sebelumnya yang menggunakan NIK dan KK. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *