Menjelang akhir 2025, polemik mengenai kenaikan PBB ramai diperbincangkan masyarakat. Berbagai daerah mencatat keluhan warga yang merasa keberatan dengan tarif baru yang dianggap tidak adil dan tidak mempertimbangkan kemampuan bayar. Sebagai respons, Majelis Ulama Indonesia MUI menetapkan fatwa tentang pajak yang berkeadilan




