Pemerintah siapkan BKC baru untuk popok dan alat makan minum sekali pakai.

Masyarakat bersiap merogoh kocek lebih dalam untuk membeli diapers atau popok dan alat makan minum sekali pakai. Pasalnya pemerintah tengah menyiapkan kajian penambahan barang kena cukai BKC baru. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025. Dalam beleid tersebut disebut, pemerintah mulai melakukan penyusunan kajian potensi barang kena cukai berupa diapers popok dan alat makan minum sekali pakai. Hal ini dilakukan untuk menggali potensi penerimaan dari sisi kepabeanan dan cukai. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan kajian ekstensifikasi cukai tisu basah dan perluasan basis penerimaan dengan usulan kenaikan batas atas bea keluar kelapa sawit. Di halaman terpisah, pemerintah juga memasukkan kebijakan cukai emisi kendaraan bermotor dan produk pangan olahan bernatrium P2OB masuk dalam rekomendasi program pengelolaan penerimaan negara tahun 2025-2029. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *