KPK menegaskan praktik suap di lingkungan pemerintah daerah masih mendominasi kasus korupsi di Indonesia. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, data KPK menunjukkan bahwa 51 persen kasus korupsi yang ditangani terkait pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif. Untuk itu KPK mendorong pimpinan daerah memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Fitroh memaparkan, dari seribu 666 perkara yang telah ditangani KPK, 854 melibatkan pejabat daerah. Menurut dia, fenomena ini berkaitan tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah, yang kemudian mendorong praktik transaksional. Fitroh menegaskan korupsi selalu berawal dari niat jahat, meski sering dibungkus dalih kebutuhan politik atau budaya permisif. ( tbu )




