KPK mencokok Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan awal minggu ini. Pimpinan KPK, Johanis Tanak membeberkan penangkapan yang berawal dari istilah “jatah preman” terhadap Kepala Unit Pelaksana Teknis UPT Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Hal itu terkait permintaan fee 5% atau setara 7 miliar untuk adanya penambahan anggaran.( tbu )




