KPK prihatin lantaran Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diusut lembaga antirasuah tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau untuk lebih serius membenahi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan mereka. Menurutnya, KPK siap mendampingi dan mengawasi secara intensif, melalui tugas maupun fungsi koordinasi dan supervisi untuk mengidentifikasi sektor pemerintahan yang berisiko tinggi terjadi tindak pidana korupsi. Gubernur Riau pertama yang diusut oleh KPK adalah Saleh Djasit terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Kedua, Rusli Zainal yang terjerat dugaan korupsi dalam penyelenggaraan PON Riau, dan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman. Ketiga, adalah Annas Maamun terkait kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi lahan di Riau. (kompas-tbu)




