KPK membeberkan mengenai asal muasal penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penanganan perkara itu berangkat dari membangun perkara dari aparat penegak hukum atau APH. Dalam metode ini, KPK menggunakan data dan informasi dari APH hingga lembaga keuangan. Tak hanya itu, KPK juga bisa menerima pengaduan masyarakat. Sehingga, KPK tidak menutup diri dari masyarakat yang memiliki data dan informasi untuk disampaikan kepada KPK. Menurutnya, setiap data dan informasi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi akan ditindaklanjuti oleh KPK. KPK mengatakan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh sudah dimulai sejak awal 2025. Budi mengatakan secara umum lembaga antirasuah tengah mencari keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini. ( tbu )



