APPI  temui Menkeu adukan produsen emas tak bayar pajak

Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengadukan praktik produsen emas yang melakukan pelanggaran terhadap pajak. Beberapa produsen perhiasan tidak memiliki surat keterangan beli dan langsung menjualnya ke toko-toko emas. Akibatnya mereka tidak membayar pajak yang seharusnya disetorkan ke negara. Padahal produsen perhiasan yang legal harus membayar pajak 1,1% saat membeli emas dari pabrikan. Lalu ada juga PPN 1,6% untuk penjualan emas yang dibebankan kepada konsumen. Purbaya juga mendapat aduan 90% produsen emas itu terindikasi tidak membayar PPN. Untuk itu, muncul usulan tarif PPN 3% dikenakan langsung di level pabrikan sehingga konsumen tak harus bayar pajak. ( t )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *