Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sistem kecerdasan buatan atau AI yang lebih canggih bakal diterapkan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dalam tiga bulan mendatang. Melalui teknologi AI tersebut, aksi-aksi penyelundupan dan praktik under invoicing akan terdeteksi secara lebih efektif. Dengan adanya sistem yang lebih canggih, pemerintah bisa memantau dan menganalisa praktik penyelundupan maupun under invoicing secara real time. Pasalnya system AI bisa mendeteksi aktivitas transportasi yang membawa barang-barang impor ataupun aktivitas ekspor yang mencurigakan. Dengan demikian, melalui command center kementerian bisa mengawasi aktifitas kapal di pelabuhan, mulai dari proses bongkar muat, hingga isi muatan di setiap kapal. ( ben )




