Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan empat anggota KPU mendapatkan sanksi peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP karena memakai jet pribadi untuk perjalanan dinas. Diketahui, Afifuddin bersama empat anggota KPU telah 59 kali menggunakan jet pribadi yang menghabiskan anggaran sebesar 90 miliar rupiah pada Pemilu 2024. ( tbu )




