KPK menyebut Anggota Komisi sebelas DPR periode 2019-2024 Heri Gunawan diduga memberikan uang sejumlah 2 miliar rupiah ke rekan wanitanya yang bernama Fitri Assiddikk. Uang itu diduga bersumber dari hasil korupsi terkait penyaluran dana CSR dana Program Sosial Bank Indonesia PSBI dan Penyuluh Jasa Keuangan PJK OJK Tahun 2020-2023. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi Fitri pada Senin 20 Oktober kemarin. Fitri selain diduga menerima uang lebih dari 2 miliar, juga dibeilkan 1 unit kendaraan roda empat senilai sekitar 1 miliar rupiah. Mobil yang dibelikan berjenis Hyundai Palisade warna putih. Mobil tersebut sudah disita oleh penyidik. Fitri diduga juga beberapa kali mendapatkan uang dari Heri Gunawan dalam bentuk pecahan mata uang asing. ( t )



