Kejaksaan Agung menyerahkan uang hasil penyitaan kasus korupsi ekspor CPO atau minyak goreng sebesar 13,2 triliun rupiah kepada negara. Uang ini diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Senin 20 oktober kemarin. ( tbu )



