Kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah PPN-DTP 100% untuk pembelian properti hingga 5 miliar rupiah sejak Januari tahun ini belum mampu mendorong penjualan apartemen secara signifikan. Head of Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia Arief Rahardjo menyebut kinerja pasar apartemen masih cenderung stagnan hingga kuartal dua 2025. ( tbu )



