KPK memanggil Direktur Pemberdayaan Sosial Masyarakat Kementerian Sosial Radik Karsadiguna sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kemensos tahun 2020. Radik Karsadiguna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bagian Perencanaan Program dan Anggaran Kemensos tahun 2018-2021. Sementara KPK memeriksa empat saksi lainnya, yakni RSS selaku penanggung jawab penyaluran bansos beras untuk Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat; SF selaku pj penyaluran BSB di regional Sulawesi; DS selaku Koordinator Operasional Sinergi Lintas Global tahun 2020, dan MW selaku Direktur Utama PT Sinergi Lintas Global. Sebelumnya, KPK mengusut kasus terkait bansos di Kemensos dimulai dari perkara dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada lingkungan Kemensos tahun 2020, yakni pada 6 Desember 2020. Salah satu tersangka dalam kasus itu adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. ( tbu )



