Pengembangan proyek Rempang Eco City yang terafiliasi konglomerat Tomy Winata diketahui masuk ke dalam daftar proyek strategis nasional PSN di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menko Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025. Dalam beleid itu disebut pengembangan PSN Rempang Eco City bakal dilakukan sesuai dengan masterplan yang telah dirumuskan. Meski masuk dalam daftar proyek prioritas Prabowo, Rempang Eco-City diketahui tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional RPJMN 2025-2029. Melainkan, hanya mencantumkan pengembangan wilayah Kepulauan Riau. RPJMN ini memuat 77 PSN, sebanyak 29 PSN merupakan proyek baru, sedang sisanya merupakan proyek lama yang dianggap layak berdasarkan hasil evaluasi. ( tbu )



