Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan harga jual eceran HJE produk hasil tembakau untuk tahun depan. Produk hasil tembakau yang dimaksud seperti sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot, dan tembakau iris. Kepastian itu dilakukan bersamaan dengan langkah pemerintah yang sebelumnya juga memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau CHT. Purbaya menilai jika pemerintah terus menaikan tarif tersebut, maka kemungkinan akan semakin marak barang rokok ilegal yang beredar di kalangan masyarakat. Purbaya sebelumnya memang memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau termasuk rokok tahun depan. Sebagai gantinya, Purbaya mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan penertiban penerimaan pajak eksisting. ( tbu )




