Tingkat penetrasi asuransi rumah tinggal di Indonesia masih sangat rendah. Berdasarkan data Reasuransi Maipark Indonesia, pada 2023 dari total sekitar 64 juta rumah tinggal, hanya 36 ribu unit yang memiliki perlindungan asuransi. Dengan data tersebut diketahui hanya 0,1% yang rumahnya diasuransikan. Padahal, bila menilik bencana alam yang terjadi terutama gempa bumi sejak 2004 sampai 2029 terjadi lonjakan tajam kerusakan rumah akibat gempa. Spike pada 2009 ada sekitar 530 ribu rumah yang rusak, tetapi hanya 1000 yang diasuransikan. Padahal rumah tinggal dan para pelaku UMKM sebaiknya memiliki perlindungan asuransi. (bisnis-tbu)



