OJK keluarkan pernyataan penggelapan 30 miliar rupiah di Bank Maybank Indonesia

OJK mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan dugaan kasus penggelapan dana 30 miliar rupiah yang terjadi di Bank Maybank Indonesia. Menurut OJK, kasus tersebut dinilai cukup serius dan berdampak besar pada industri perbankan. OJK telah menerima laporan dari Bank Maybank Indonesia terkait kasus dugaan fraud di Kantor Cabang Cilegon, yang melibatkan kredit dengan jaminan dana korban tanpa sepengetahuan korban. Kasus Maybank ini terungkap saat terjadi hilangnya dana 30 miliar milik almarhum Kent Lisandi di Bank Maybank Indonesia. Kuasa hukum keluarga mengungkap adanya dugaan penipuan dan penggelapan, dimana dana korban dialihkan menjadi jaminan kredit tanpa sepengetahuan maupun persetujuan nasabah. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *