Badan Pusat Statistik mencatat neraca perdagangan Indonesia surplus 5,49 miliar USD per Agustus 2025. Capaian itu memperpanjang rekor surplus menjadi 64 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Surplus neraca perdagangan terjadi lantaran ekspor masih lebih besar dari impor. Tercatat pada Agustus 2025 ekspor Indonesia mencapai 24,96 miliar USD atau naik 5,78% secara tahunan, sementara impor senilai 19,47 miliar USDatau turun 6,56%. Surplus Agustus 2025 lebih ditopang surplus pada komoditas non migas sebesar 7,5 miliar USD. ( tbu )




