Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 dan Kesehatan pada Masyarakat Beresiko Terdampak menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande Serang sebagai zona khusus radiasi. Penetapan zona terdampak radiasi ini dilakukan menyusul pengembalian udang asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat lantaran diduga tercemar Cesium-137. Menko pangan sekaligus Ketua Satgas Zulkifli Hasan menegaskan, kasus pencemaran zat radioaktif Cs-137 hanya terjadi dikawasan industri Cikande, tidak pada rantai pasok nasional maupun ekspor. Sehingga produk ekspor Indonesia lainnya dipastikan terbebas pencemaran zat radioaktif tersebut. Pemerintah juga sudah bergerak cepat untuk melokalisir dan menutup sumber pencemaran utamanya, yakni PT PNT. Hingga saat ini Satgas yang dipimpinnya itu masih terus melakukan pendalaman. ( tbu )




