Kemenkeu rencana buat program khusus kawasan  IHT

Kementerian Keuangan berencana membuat program khusus berupa kawasan industri hasil tembakau IHT bagi produsen-produsen rokok ilegal agar dapat berproduksi secara resmi. Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa mengungkapkan Kawasan industri itu akan mencakup fasilitas gudang, pabrik, mesin, hingga kantor perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Konsep kawasan ini mengusung sistem sentralisasi dan one stop service. Model serupa sudah berjalan di Kudus, Jawa Tengah, dan Pare-Pare, Sulawesi Selatan, dan rencananya akan diperluas ke kota lain. Menurut Purbaya, tujuan utama program ini adalah menarik produsen rokok ilegal agar dapat memproduksi secara resmi, membayar cukai, dan ikut berkompetisi di pasar yang sehat. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *