Menkum Supratman Andi Agtas ungkap distribusi royalti

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap persoalan utama yang membuat distribusi royalti musik di Indonesia belum berjalan optimal. Salah satu kendala terbesar adalah ketidaklengkapan data lagu dan identitas penciptanya yang tercatat secara resmi. Jumlah lagu yang terdata di Kementerian Hukum saat ini masih sangat kecil dibanding potensi sebenarnya. Indonesia punya sekitar 7 juta lagu, tapi data di Kementerian Hukum saat ini baru 20 ribu. Kondisi tersebut memicu munculnya fenomena royalti yang tidak diklaim, yakni royalti yang tidak dapat disalurkan lantaran identitas pencipta atau ahli waris tidak jelas. Situasi ini membuat dana royalti tertahan meskipun hak atas karya tetap melekat pada pemiliknya. Supratman menegaskan dana royalti yang belum diklaim tidak boleh digunakan secara sembarangan, termasuk oleh negara. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *