Pemerintah akan aktifkan status BPJS PBI pasien cuci darah

Pemerintah akan mengaktifkan kembali status BPJS Penerima Bantuan Iuran khusus untuk pasien cuci darah. Sedikitnya ada 11 juta peserta PBI program JKN dinonaktifkan. Penonaktifan itu setidaknya berdampak pada lebih dari 100 pasien cuci darah yang selama ini mendapatkan layanan rutin dari BPJS PBI. Penonaktifan PBI tersebut sangat disesalkan lantaran tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Pasien yang mestinya mendapat pelayanan menjadi terganggu bahkan kehilangan akses pengobatan secara mendadak. Wakil Menteri Sosial Agus Jabo mengatakan, Kemensos dalam waktu dekat ini akan mengkoordinasikan dengan Kemenkes dan BPJS. Per hari ini, rumah sakit di seluruh Indonesia tidak boleh menolak pasien cuci darah yang ingin mendapat pelayanan kesehatan. Agus menegaskan, pasien cuci darah yang masuk rumah sakit per hari ini cukup beri tanda untuk diproses pengaktifan kembali secepatnya. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *