Indonesia resmi bergabung dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian untuk Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keputusan ini diumumkan bersama oleh para menteri luar negeri delapan negara, termasuk Indonesia, Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Dalam pernyataan bersama, para menteri luar negeri menyambut undangan Trump ke para pemimpin negara mereka untuk jadi bagian dari Dewan Perdamaian. Mereka menyatakan kesepakatan bersama untuk bergabung dan akan menandatangani dokumen keikutsertaan sesuai dengan prosedur hukum dan ketentuan masing-masing negara. Beberapa negara, seperti Mesir, Pakistan, dan Uni Emirat Arab, bahkan telah lebih dulu menyatakan keikutsertaan mereka. Dewan ini akan berperan dalam mengimplementasikan Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict yang telah disahkan melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803. ( tbu )



