Kementerian ESDM menyampaikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir PLTN sebagai salah satu opsi strategis yang siap berperan penting mendukung ketahanan energi nasional. Ditargetkan PLTN ini beroperasi pada 2032. Wakil Menteri ESDM Yuliot mengatakan, Indonesia sudah memiliki visi untuk mengembangkan tenaga nuklir sejak awal 1960-an. Langkah ini diawali dengan pembangunan tiga reaktor riset, yaitu Reaktor Triga di Bandung 2 Megawatt, Reaktor Kartini di Yogyakarta 100 Megawatt, dan Reaktor Serpong di Tangerang Selatan 30 Megawatt. Ia menuturkan pengembangan tenaga nuklir di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1967 tentang Ketenaganukliran, hingga tercantumnya arah pembangunan PLTN dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, serta Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional. ( tbu )



