Menkeu akan perketat Impor pakaian bekas ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan memperketat peraturan bea dan cukai, khususnya terkait penindakan aktivitas impor pakaian bekas ilegal.  Menkeu Purbaya menegaskan, oknum yang melakukan impor ilegal berupa pakaian bekas akan dikenakan denda dalam jumlah besar, dimasukkan ke dalam penjara, hingga masuk daftar hitam atau blacklist, sehingga tak akan bisa melakukan impor seumur hidup.  Dalam perkembangannya, Purbaya memastikan akan terus melakukan pemantauan di lapangan. Dia bahkan mengaku sudah memiliki daftar nama oknum pengimpor pakaian bekas ilegal tersebut. Dia berharap para oknum tersebut mulai menghentikan aktivitasnya, lantaran ke depan hukumannya tak akan sama dengan saat ini. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *