DPR resmi menghentikan tunjangan perumahan untuk anggota dewan sebesar 50 juta rupiah per bulan, terhitung sejak 31 Agustus 2025. Penghentian tunjangan perumahan anggota DPR merupakan kesepakatan delapan fraksi. Kesepakatan tersebut diambil usai Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat bersama delapan pimpinan fraksi di parlemen. Puan memastikan bahwa DPR bakal berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan masyarakat luas. Selain menghapus tunjangan perumahan untuk anggota dewan, DPR juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat. Mulai 1 September 2025 anggota DPR tak lagi kunjungan kerja ke luar negeri kecuali menghadiri undangan kenegaraan. Lembaga legislatif itu juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, daya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.



