Wakil Ketua Komisi sepuluh DPR RI MY Esti Wijayati mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan penyediaan pendidikan dasar gratis untuk negeri maupun swasta sulit diterapkan pemerintah tahun ini. Sulitnya implementasi putusan MK itu tidak terlepas dari persoalan anggaran pendidikan yang dirasa belum cukup dan perlu disesuaikan ulang oleh pemerintah. Namun jika dikatakan akan dilakukan tahun depan, pihaknya akan segera diskusikan secara mendalam. Politikus PDI-P ini berpandangan, putusan MK yang mewajibkan pemerintah menyediakan pendidikan dasar gratis sudah sepatutnya disambut dengan baik. Namun, hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah memastikan implementasi kebijakan itu berkualitas dan memenuhi standar mutu pendidikan. ( tbu )



