Lima negara Barat resmi mengumumkan sanksi terhadap dua menteri Israel, yakni Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir. Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Norwegia menghukum keduanya dengan larangan perjalanan dan pembekuan aset. Sanksi dijatuhkan lantaran kedua menteri itu berulang kali menghasut kekerasan terhadap warga Palestina. Mereka menilai Ben Gvir dan Smotrich telah memicu kekerasan ekstremis dan pelanggaran HAM yang serius terhadap warga Palestina. Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy mengatakan kedua orang itu telah menggunakan bahasa ekstremis yang mengerikan. (cnn-tbu)



